Sungai Penuh, 14 September 2023* - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Koritini JM Sihotang, beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Yunus Maraden Simangungsong, serta Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Indra Yudha, turut hadir dalam sebuah kegiatan sarapan bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Kegiatan yang berlangsung pada pagi cerah ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara petugas Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dengan para WBP yang berada di lembaga pemasyarakatan ini. Selain itu, acara ini juga dianggap sebagai sarana komunikasi yang penting antara warga binaan dan petugas, sehingga dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di dalam rutan.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Koritini JM Sihotang, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras petugas Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya menjaga hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan, karena hal ini akan berkontribusi positif terhadap proses rehabilitasi dan pemasyarakatan.
Selain sebagai ajang komunikasi dan mempererat hubungan, kegiatan sarapan bersama ini juga menjadi kesempatan bagi Plt. KaKanwil Kemenkumham Jambi (Koritini JM Sihotang) untuk berdialog dan berinteraksi secara langsung dengan para WBP. Hal ini menciptakan atmosfer yang lebih akrab dan memperkuat silaturahmi antara pemimpin wilayah dan warga binaan.
Acara tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan interaktif, seperti pertukaran pandangan, serta pertanyaan dan jawaban antara Plt. KaKanwil Kemenkumham Jambi dan WBP. Semua pihak sepakat bahwa kerjasama yang baik dan komunikasi yang terbuka adalah kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Dengan semangat kebersamaan yang terus tumbuh, kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam menjaga hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan. Sehingga, pembinaan dan rehabilitasi WBP dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan berdampak positif pada masyarakat dan negara.