JAMBI - Subbagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester II di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dan dimulai pada Rabu (25/01/2022) sampai Jumat (27 Januari 2023) dan diikuti seluruh operator SAIBA dan BMN dari seluruh Satuan Kerja Kemenkumham Jambi.
Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib membuka kegiatan secara resmi dan didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi juga ikut hadir dalam pembukaan acara ini. Selain itu, acara Rekonsiliasi kali ini juga diikuti oleh seluruh UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi secara daring.
Acara diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Ketua Panitia Penyelenggara yaitu Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi. Narasumber pada kegiatan ini adalah Perwakilan Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Kppn) Jambi dan Perwakilan dari Biro Keuangan dan Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN merupakan agenda penting dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan dan BMN yang andal dan akuntabel, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang bertujuan untuk menyelesaikan validasi dan kesamaan data laporan keuangan periode Semester II tahun anggaran 2022 ditingkat satuan kerja dan wilayah.
“Seluruh Satuan Kerja di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi tetap harus bisa menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan berkualitassesuai deng an standarisasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kakanwil.Kakanwil juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius, sehingga predikat WTP pada Kemenkumham dapat dipertahankan. satuan kerja terbaik.
Diharapkan dengan pelaksanaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN, dapat diketahui kendala apa saja yang muncul selama proses penyusunan laporan keuangan Semester II TA 2022 serta dapat mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta penatausahaan Barang Milik Negara yang baik dan benar sehingga terciptanya laporan sistem akuntansi pemerintah (SAP) yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red/Foto :YE/JA)