JAMBI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham RI Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah pada Selasa (24/01/2023).
Dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto yang diwakili oleh Kepala Biro Keuangan Kemenkumham RI Wisnu Nugroho Dewanto di Hall 1 ICE BSD. Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual melalui zoom meetings untuk dapat diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Para Pimpinan Tinggi Pratama seluruh Indonesia.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi), Kepala Kantor Wilayah Tholib didampingi para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pengelola Keuangan dan BMN turut mengikuti kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham RI Tahun 2022 Tingkat Kantor Wilayah siang ini.
Komjen Pol Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menyampaikan harapnnya agar seluruh satuan kerja Kemenkumham RI dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diperoleh oleh Kementerian Hukum dan HAM berturut-turut dari tahun 2015.
Setelah membuka acara secara resmi, Andap turut mengajak seluruh jajaran yang hadir untuk menyepakati pertemuan ini sebagai sebuah pertemuan yang memiliki manfaat.
Melalui rekonsiliasi ini merupakan wadah untuk menghasilkan data dan laporan yang mutakhir. Yang terpenting adalah kontrol pelaksanaan dan wasdal.
“Kita tetap harus menjaga standarisasi laporan keuangan sebab ini adalah pertanggungjawaban kita atas amanah negara dan remunerasi yang telah diterima.”, jelas Andap.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023 yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham RI Ida Asep Somara.
Ia menyampaikan bahwa atas arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), bahwa Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tara ini dihentikan dan akan digantikan dengan Pelaksanaan RB Tematik.
Pelaksanan RB Tematik ini akan menunjuk pada sampling ada sekitar 9 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Indonesia. Fokus yang akan dilihat dalam pelaksanaan RB Tematik ini yakni pada penanggulangan kemiskinan, digitalisasi layanan, serta pelaksanaan Program Prioritas Presiden yang sudah disampaikan pada awal tahun.
Kementerian dan Lembaga (K/L) mengambil bagian atau peran dalam mempersiapkan kegiatan atau peran peran dalam mendukung RB Tematik.
Melalui RB Tematik ini bukan berarti RB Berhenti, namun pada Tahun 2023 ini akan semakin lebih focus lagi. Penilaian RB yang akan dilaksanakan 2023 harus melakukan identifikasi, praktik yang dilakukan seperti apa. Manfaatnya harus dapat dirasakan, atau berdampak pada layanan publik langsung kepada masyarakaat secara langsung.
(Red/Foto: JA/RAW)