Jambi - Cegah dan berantas pengutan liar di lingkungan pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkumham lakukan Revitalisasi dan Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Tahun 2023, Selasa (25/07).
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu langsung menyematkan Pin UPP secara langsung yang diwakili oleh 3 orang Kepala Kantor Wilayah yakni Kakanwil DKI Jakarta, Kakanwil Banten, dan Kakanwil Jawa Barat.
Membuka sambutannya, Razilu mennyampaikan bahwa Kemenkumham ingin membersihkan diri semua dari hal hal yg tidak dikehendaki, yang bisa merusak jiwa yakni ingin menghindari diri secara keseluruhan dari pungutan liar.
"Mencegah lebih baik dari pada mengobati ketika pungli itu sudah terjadi. Oleh karena itu saya atas nama irjen ingin mengajak seluruh saudara sekalian untuk merevitalisasi pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kemenkumham melalui langkah langkah yang inovatif", ujar pesan Razilu kepada seluruh tamu undangan.
Razilu juga menyampaikan apresiasinya semoga keberadaan Bapak Ibu tamu undangan sekalian bisa menjadi kekuatan bagi Kemenkumham untuk bebas dari pungutan liar, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Semoga ini menjadi amal ibadah utk kita semua, dan menyadarkan kita untuk kembali ke jalan yang lurus.", ucap Razilu. (JA)