JAMBI - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu menerima secara langsung audiensi yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Jambi (PERMAHI-Jambi) yang di ketuai oleh Sandyka Buana. Kunjungan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Jambi. (Selasa, 25/07/2023) disambut baik oleh Kadiv Yankumham.
Toman juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Jambi (PERMAHI-Jambi) yang telah berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Jambi.
“Saya sangat bangga atas audiensi ini, ini menunjukan bahwasanya mahasiswa-mahasiswi yang tergabung di PERMAHI-Jambi adalah mahasiswa yang aktif dalam manjalin sinergitas dengan instansi terkait, saya berharap audiensi ini dapat memberikan wawasan penuh terhadap mahasiswa, khususnya terhadap perkembangan hukum yang terjadi di Jambi” Jelas Toman.
Mengawali Audiensi, setiap pengurus PERMAHI Jambi memperkenalkan diri kemudian dilanjutkan dengan penjelasan oleh Sandyka yang menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan PERMAHI Jambi adalah bersilahturahmi dan ingin berkarya dalam perkembangan hukum khususnya di Jambi melalui instansi pemerintah salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi.
Selanjutnya, Toman mengajak agar mahasiswa bisa taat terhadap segala hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, serta dapat membantu Kemenkumham mengatasi overcrowded yang ada di Lapas/Rutan yang sebahagian besar dihuni oleh Warga Binaan yang tersangkut kasus Narkoba.
"Adik adik yang hadir disini, hendaknya terus mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa sangat berbahayanya Narkoba baik dari segi hukum maupun terhadap kesehatan si pemakai. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus narkoba", terang Toman.
Diakhir penyampaiannya, Kadiv Yankumham juga menghimbau kepada Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jambi (PERMAHI-Jambi) agar terus berkarya, menjalin hubungan dengan instansi-instansi Pemerintahan, termasuk dengan Kanwil Kemenkumham Jambi yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM di Provinsi, sehingga mahasiswa dapat mendapatkan dan menemukan ilmu-ilmu baru khususnya tentang ilmu hukum. (Red/Foto : YE/Humas)