JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra Kebijakan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah dengan tema Kajian “Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli HAM di Propinsi Jambi”, Selasa (25/07/2023). Kegiatan FMD kali ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tholib dan dihadiri oleh Biro Hukum dari masing-masing Kabupaten serta turut menghadirkan Narasumber dari Balitbangda Provinsi Jambi, DR. Muhammad Mustofa.
Dalam arahannya, Kakanwil yang didampingi oleh Kadiv Yankumham Toman Pasaribu dan Kabid HAM Ermasdon menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi sebagai pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah secara mutatis mutandis melaksanakan salah satu tugas melalui kegiatan analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM”, ujar Tholib.
Tholib juga menambahkan bahwa kegiatan FMD kali ini yang membahas analisis strategi kebijakan Hukum dan HAM mengenai “Analisis Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021” , dapat menjadi pedoman untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan suatu kebijakan pada implementasi di daerah serta dapat merumuskan perbaikan formulasi dan implementasi kebijakan dimasa mendatang.
Focus Group Discussion (FGD) kali ini juga diharapkan dapat memperoleh validasi data yang akurat untuk melakukan analisis kebijakan yang merupakan indiator pendukung dalam penyusunan dan perumusan sebuah rekomendasi kebijakan terkait dengan asimilasi dan reintegrasi sosial” tutup Tholib. (Red/Foto : YE/YG)